Harta warisan seringkali menjadi pemicu keretakan silaturahmi, namun Islam telah memberikan solusi matematis yang sempurna. Buku “Pintar Faroidh” karya Ustadz Afifudin, B.Sc., hadir sebagai panduan praktis dan komprehensif bagi siapa saja yang ingin menguasai Ilmu Faroidh, salah satu ilmu paling mulia dalam Islam yang kini mulai jarang dipelajari. Ditulis dengan pendekatan metodis yang memudahkan pemula, buku ini membedah kompleksitas pembagian harta tarikah menjadi langkah-langkah sistematis yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga orang dewasa. Apa yang Akan Anda Temukan di Dalamnya? Fundamental Waris: Memahami rukun, syarat, sebab mendapatkan warisan, hingga faktor-faktor penghalang hak waris. Identifikasi Ahli Waris: Peta lengkap 15 golongan ahli waris laki-laki dan 10 golongan ahli waris perempuan. Metode Perhitungan Akurat: Panduan teknis menentukan Aslu al-Masalah, menangani ‘Aul (kelebihan siham), hingga teknik Radd (kelebihan harta). Kasus Khusus & Kontemporer: Penjelasan detail mengenai permasalahan Ghorrowain, Musytarikah, waris janin dalam kandungan (Al-Haml), hingga status Khuntsa Musykil.
Unduh untuk perangkat lain: