Kesadaran halal bukan hanya sebuah terminologi keagamaan, tetapi juga refleksi dari komitmen umat Islam dalam menjaga integritas spiritual, etika sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Buku ini hadir sebagai wujud kepedulian terhadap urgensi membangun ekosistem halal yang berakar kuat pada nilainilai Islam, namun tetap adaptif terhadap perubahan zaman, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi. Melalui pendekatan yang menyeluruh, buku ini berupaya menjembatani kesenjangan antara pemahaman normatif tentang halal dengan praktik keseharian para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di pasar tradisional. Proses penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh hasil riset (observasi lapangan) tahun pertama yang dilakukan di 20 pasar tradisional yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami menemukan bahwa meskipun banyak pelaku UMK telah menjalankan prinsip halal secara intuitif dan tradisional, namun masih banyak tantangan dalam aspek dokumentasi, sertifikasi, dan integrasi nilai halal ke dalam sistem usaha modern. Oleh karena itu, buku ini dirancang tidak hanya sebagai panduan teoretis, tetapi juga sebagai alat praktis untuk menguatkan kapasitas pelaku UMK agar lebih siap menghadapi tuntutan pasar halal nasional dan global. Buku ini tidak lahir dari ruang akademik yang steril, melainkan dari interaksi langsung dengan realitas sosial, budaya, dan ekonomi yang dinamis. Kami percaya bahwa pendekatan yang kontekstual dan berbasis data lapangan mampu memberikan kontribusi yang lebih relevan dan aplikatif. Dengan menggabungkan kerangka konseptual, data observasi, dan studi kasus, buku ini menawarkan wawasan baru tentang pentingnya kesadaran halal sebagai fondasi etika bisnis umat.
Unduh untuk perangkat lain: