Perkembangan teknologi digital, disrupsi model bisnis, serta kompleksitas rantai pasok menuntut pendekatan baru dalam pengelolaan dan pemaknaan halal. Dalam konteks ini, halal tidak lagi cukup diposisikan sebagai instrumen kepatuhan administratif, tetapi perlu dipahami sebagai kerangka tata kelola yang menekankan transparansi, akuntabilitas, keterlacakan, dan manajemen risiko. Buku ini berangkat dari kebutuhan untuk merumuskan pendekatan kesadaran halal yang adaptif, yakni pendekatan yang mampu mengintegrasikan nilai syariah dengan mekanisme kebijakan dan sistem teknologi yang berkembang. Buku ini disusun dengan pendekatan interdisipliner yang memadukan perspektif ekonomi syariah, kebijakan publik, teknologi digital, dan pengembangan ekonomi kerakyatan. Kesadaran halal diposisikan sebagai hasil interaksi antara nilai normatif Islam, kapasitas literasi digital, dan struktur kelembagaan ekonomi. Teknologi dipahami sebagai instrumen tata kelola yang dapat meningkatkan efisiensi, keandalan sistem, serta kepercayaan publik, sepanjang dioperasikan dalam kerangka etika dan regulasi yang jelas.
Unduh untuk perangkat lain: