Hukum pidana khusus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem hukum pidana nasional. Perkembangan masyarakat yang semakin kompleks telah melahirkan bentuk kejahatan yang tidak selalu dapat dijangkau secara memadai oleh hukum pidana umum. Kejahatan seperti tindak pidana korupsi, pencucian uang, tindak pidana ekonomi, informasi dan transaksi elektronik, narkotika dan psikotropika, terorisme, lingkungan hidup, tindak pidana siber, serta pengaturan tindak pidana khusus dalam KUHP Nasional menunjukkan bahwa hukum pidana harus terus bergerak mengikuti perubahan zaman. Buku ini disusun dengan pendekatan akademik, tetapi tetap berusaha menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Pembahasan di dalamnya tidak hanya diarahkan untuk menjelaskan norma hukum, tetapi juga untuk memberikan pemahaman mengenai alasan lahirnya pengaturan khusus, karakteristik setiap tindak pidana, tantangan pembuktian, peran Lembaga penegak hukum, serta arah pembaruan hukum pidana Indonesia setelah hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.
Unduh untuk perangkat lain: