Perkembangan hukum pidana di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari dinamika masyarakat yang semakin kompleks, serta kebutuhan akan keadilan yang semakin mendesak. Dalam upaya untuk mengatasi kejahatan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya, perampasan aset men- jadi instrumen yang sangat relevan. Namun, penerapan perampasan aset juga menuntut kehati-hatian agar tidak bertentangan dengan prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Buku ini disusun dengan harapan dapat menjadi referensi yang komprehensif bagi para akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan semua pihak yang berkepentingan dalam bidang hukum pidana. Mela- lui pembahasan yang mendalam mengenai konsep perampasan aset dalam perspektif keadilan, buku ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya keseimbangan antara upaya pemberantasan kejahatan dengan penghormatan terhadap hak- hak individu.
Unduh untuk perangkat lain: