Buku berjudul “PENGUASAAN NEGARA ATAS PERTAMBANGAN DI INDONESIA: Dari Mandat Konstitusi menuju Tata Kelola Berkelanjutan” merupakan sebuah karya akademik komprehensif yang membedah salah satu isu paling krusial dalam pembangunan nasional Indonesia, yakni pengelolaan sumber daya alam (SDA) non-terbarukan. Di tengah dinamika transisi energi global dan meningkatnya kebutuhan akan mineral kritis untuk teknologi hijau, peran negara dalam menguasai dan mengelola kekayaan tambang menjadi ujian bagi kedaulatan dan keadilan sosial. Buku ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut dengan melakukan sinkronisasi antara mandat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan praktik tata kelola yang berkembang pesat dalam satu dekade terakhir. Inti dari pembahasan buku ini terletak pada analisis mendalam mengenai Hak Menguasai Negara (HMN). Penulis berargumen bahwa penguasaan negara tidak boleh berhenti pada penguasaan secara formal-yuridis, melainkan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang nyata dan berpihak pada kepentingan publik. Dalam konteks pertambangan, HMN sering kali terjepit di antara kepentingan investasi asing yang masif dan tuntutan perlindungan lingkungan hidup yang semakin mendesak. Melalui kacamata hukum tata negara dan hukum administrasi, buku ini mengevaluasi efektivitas instrumen perizinan, pengawasan, serta distribusi manfaat ekonomi dari sektor ekstraktif ini.
Unduh untuk perangkat lain: