Kemuhammadiyahan adalah paham, nilai, dan gerakan yang melandasi berdirinya organisasi Muhammadiyah, yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di Yogyakarta. Muhammadiyah lahir sebagai respons atas kondisi umat Islam yang saat itu diliputi praktik keagamaan yang tidak murni, keterbelakangan pendidikan, kemiskinan, serta dampak kolonialisme. Sejak awal, Muhammadiyah tampil sebagai gerakan pembaruan (tajdid) yang mengintegrasikan ajaran Islam dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan realitas sosial. Secara ideologis, Kemuhammadiyahan berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pendekatan tajdid, yakni pemurnian akidah dan ibadah dari praktik syirik, bid‘ah, dan khurafat, serta dinamis dalam urusan muamalah. Muhammadiyah mengusung konsep Islam Berkemajuan, yaitu Islam yang rasional, moderat, berkeadaban, dan berorientasi pada solusi bagi persoalan kemanusiaan universal. Dalam praktiknya, nilai-nilai Kemuhammadiyahan diwujudkan melalui berbagai amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan dakwah. Muhammadiyah mengelola ribuan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan. Di tengah perkembangan zaman, Kemuhammadiyahan menghadapi berbagai tantangan, seperti arus globalisasi, disrupsi teknologi, radikalisme dan liberalisme ekstrem, krisis moral, serta menurunnya pemahaman ideologi di kalangan generasi muda. Tantangan tersebut menuntut Muhammadiyah untuk terus memperkuat kaderisasi, inovasi dakwah digital, dan relevansi gerakan agar tetap menjadi kekuatan Islam yang mencerahkan dan memajukan peradaban.
Unduh untuk perangkat lain: