Buku Kejaksaan sebagai Pengendali Perkara dalam KUHAP: Arah Pembaruan Sistem Penegakan Hukum membahas posisi strategis Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya dalam kerangka pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Peran Kejaksaan sebagai pengendali perkara dipaparkan sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum serta perlindungan hak asasi manusia. Buku ini menguraikan dinamika kewenangan Kejaksaan dalam proses penanganan perkara pidana, mulai dari tahap pra-penuntutan hingga penuntutan, serta relasinya dengan aparat penegak hukum lainnya. Pembahasan disajikan secara sistematis untuk memberikan gambaran tentang perubahan paradigma penegakan hukum yang menempatkan Kejaksaan tidak sekadar sebagai pelaksana penuntutan, tetapi juga sebagai institusi yang berperan dalam menjaga kualitas dan arah penanganan perkara secara menyeluruh. Dengan pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami, buku ini ditujukan bagi pembaca umum, mahasiswa, praktisi hukum, serta pemerhati kebijakan publik yang ingin memahami arah pembaruan sistem penegakan hukum di Indonesia. Melalui pemaparan yang reflektif dan kontekstual, buku ini diharapkan dapat memperkaya wawasan pembaca tentang peran Kejaksaan dalam KUHAP serta kontribusinya dalam membangun sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Unduh untuk perangkat lain: