Buku ini memaparkan pengaturan penyelenggaraan serta model pelaksanaan Pemilu untuk dapat mewujudkan anggota legislatif yang berkarakter Pancasila. Pemilu adalah wujud nyata demokrasi prosedural, pemilihan umum merupakan salah satu aspek demokrasi yang sangat penting yang juga harus diselenggarakan secara demokratis. Oleh karena itu, lazimnya di negara demokrasi mentradisikan pemilu untuk memilih pejabat-pejabat publik di bidang legislatif dan eksekutif baik di pusat maupun daerah. Pemilihan legislatif secara langsung saat ini berakibat besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh para calon legislatif, sehingga hanya calon yang memiliki finansial berlebih dapat mencalonkan diri sebagai calon legislatif, hal ini yang mengakibatkan kualitas calon kurang berkualitas dikarenakan yang dibutuhkan calon hanyalah segi finansial bukan pengetahuan, kemampuan dan integritas. Besarnya pengeluaran dana yang sangat besar calon berpotensi ketika mereka terpilih maka yang dipikirkan untuk mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan dan dimungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi. Praktik politik uang dalam pemilihan legislatif merupakan kecurangan yang terkait dengan penyelengganaan Pemilu.
Unduh untuk perangkat lain: