Penerapan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Korupsi di Aceh

Hukum
Penerapan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Korupsi di Aceh

2 MB
ebook
0 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-623-8468-76-8
Kategori
eISBN
noeisbn
Tahun
2024
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Dalam aspek hukum pidana Islam, pemerintah Aceh telah menerbitkan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dimana semua jenis kejahatan baik yang masuk dalam kategori jarimah hudud dan ta`zir diatur dalam qanun jinayat Aceh tersebut. Pada saat pengusulan awal Rancangan Qanun Jinayat Aceh, penerapan hukum mati terhadap beberapa tindak pidana (jarimah) telah diwacanakan namun banyak penolakan dari masyarakat khususnya masyarakat pegiat atau aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang menilai bahwa hukuman mati sebagaimana yang diatur dalam hukum Islam bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. Namun dalam aspek norma, asas, konsep hukum Islam, apakah hukuman mati dapat dilaksanakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Aceh dimana notabenenya sebagai daerah yang mempunyai kewenangan khusus untuk melaksanakan syariat Islam. Buku ini mengupas aspek yuridis penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi di Aceh, landasan yuridis dari penerapan hukuman mati, serta kendala-kendala dan solusi penerapan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Aceh.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

Unduh untuk perangkat lain:

playstore windows appstore macos

Ulasan Pembaca

0.0 /5
5
(0)
4
(0)
3
(0)
2
(0)
1
(0)

Ulasan (0)

Urutkan
no-review

Belum Ada Ulasan

Jadilah yang pertama memberikan ulasan!

Tulis Ulasan

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Penerbit Damera Press

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Penerapan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Korupsi di Aceh

Penerapan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Korupsi di Aceh

Dr. Bustani, S.H., M.H., M.I.K., M.S.M.; Agung Surya Prabowo, S.I.K., M.H.

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku