Kebijakan publik tidak pernah lahir dalam ruang yang hampa. Setiap kebijakan merupakan hasil dari proses yang panjang, melibatkan berbagai aktor, kepentingan, nilai, serta dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang saling berinteraksi. Dalam konteks kesehatan masyarakat, tantangan yang semakin kompleks menuntut hadirnya kebijakan yang tidak hanya mampu menjawab persoalan saat ini, tetapi juga memiliki orientasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Pajak minuman berpemanis dalam kemasan (sugar-sweetened beverage tax) merupakan salah satu instrumen kebijakan yang semakin mendapat perhatian di berbagai negara sebagai upaya mengendalikan konsumsi gula berlebih dan mengurangi risiko penyakit tidak menular. Di Indonesia, perjalanan menuju adopsi kebijakan ini tidak berlangsung secara sederhana. Berbagai perdebatan, perbedaan kepentingan, serta dinamika kelembagaan mewarnai proses pembentukan agenda hingga munculnya dukungan terhadap kebijakan tersebut.
Unduh untuk perangkat lain: