Ziswaf merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi umat dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya terealisasi karena berbagai kendala manajerial, regulasi, dan kelembagaan yang masih perlu dibenahi. Buku ini hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan menyajikan kajian yang sistematis mulai dari konsep dasar manajemen dan ziswaf, landasan hukum dan filosofis, metode pengelolaan, regulasi, hingga implementasi dan studi kasus di lapangan. Penulis berharap buku ini dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi lembaga zakat dan wakaf, serta masyarakat umum yang ingin memahami dan berkontribusi dalam pengelolaan ziswaf yang amanah dan profesional.
Unduh untuk perangkat lain: