Logika hukum tidak hanya berkaitan dengan penalaran formal yang bersifat deduktif, induktif, atau abduktif, melainkan juga mencakup metode interpretasi, konstruksi, dan argumentasi yang digunakan oleh hakim, jaksa, advokat, akademisi, maupun mahasiswa hukum. Dalam konteks masyarakat modern, terlebih di era digital saat ini, logika hukum menghadapi tantangan baru yang menuntut penyesuaian metodologis sekaligus penguatan nilai-nilai keadilan. Buku ini disusun dengan tujuan memberikan pemahaman sistematis mengenai konsep, sejarah, metode, hingga tantangan kontemporer logika hukum. Pembahasan dimulai dari dasar-dasar logika, perkembangan logika dalam tradisi klasik, abad pertengahan, hingga modern, lalu dilanjutkan dengan penerapannya dalam penafsiran hukum, argumentasi hukum, dan penemuan hukum. Pada bagian akhir, buku ini menyoroti tantangan logika hukum di era digital, termasuk peran algoritma, kecerdasan buatan, serta dilema etis yang menyertainya.
Unduh untuk perangkat lain: