Buku berjudul Partisipasi Masyarakat Dalam Penanganan Stunting ini memaparkan pemberdayaan serta peran aktif masyarakat dalam menangani stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir. Stunting telah lama menjadi isu prioritas di tingkat nasional sejak Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Indonesia sebagai negara dengan gizi buruk. Perkiraan ini didasarkan pada kenyataan bahwa penurunan gizi anak di Indonesia melebihi batas toleransi yang ditetapkan WHO, yaitu tidak lebih dari seperlima dari total jumlah anak di bawah usia lima tahun. Sedangkan di Indonesia sendiri, jumlah bayi yang terindikasi stunting berada pada angka 30,7 persen.
Unduh untuk perangkat lain: