Buku ini hadir sebagai ikhtiar akademik untuk menjawab kebutuhan akan kajian yang komprehensif mengenai keterkaitan erat antara politik, hukum, dan ekonomi dalam perjalanan pembangunan nasional maupun global. Hukum ekonomi tidak pernah berdiri sendiri. Ia senantiasa dipengaruhi oleh konfigurasi politik, baik pada level pengambilan kebijakan maupun dalam proses implementasinya. Pada saat yang sama, dinamika ekonomi menjadi salah satu faktor penentu dalam pembentukan maupun penegakan hukum. Ketiga dimensi tersebut— politik, hukum, dan ekonomi—membentuk relasi timbal balik yang saling memengaruhi, dan dalam praktiknya sering kali melahirkan tantangan sekaligus peluang bagi bangsa. Buku ini disusun dengan tujuan memberikan pemahaman konseptual, historis, dan kritis mengenai politik hukum ekonomi di Indonesia, serta mengaitkannya dengan dinamika kontemporer, termasuk globalisasi, investasi, transisi energi, digitalisasi, hingga perubahan kebijakan strategis negara.
Unduh untuk perangkat lain: