Pokok bahasan dalam buku ini meliputi pengertian dan objek kajian Hukum Tata Negara; sumber hukum Hukum Tata Negara; dinamika ketatanegaraan Indonesia; konstitusi sebagai objek kajian Hukum Tata Negara; sistem pemerintahan; lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; lembaga-lembaga negara yang dibentuk di luar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; pemerintahan daerah; peraturan perundang-undangan; negara hukum; hak asasi manusia dan kewarganegaraan; partai politik dan pemilihan umum; serta Hukum Tata Negara Darurat (staatnoodrecht/noodverordeningsrecht). Dengan susunan tersebut, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa dalam memahami konsep, asas, dan institusi ketatanegaraan secara utuh.
Unduh untuk perangkat lain: