Kejahatan tidak lagi bersembunyi di gang gelap; ia kini bergerak dalam senyap melalui sirkuit digital, meninggalkan jejak mikroskopis yang tak terlihat mata, dan berlindung di balik alibi yang dirancang sempurna. Di era di mana pelaku kejahatan semakin cerdas dan teknologi semakin canggih, metode penyidikan konvensional yang hanya mengandalkan pengakuan tersangka (confession-based) telah menjadi usang dan berbahaya. RUU KUHAP hadir sebagai respons tegas negara, menuntut transformasi total wajah penegakan hukum Indonesia menuju pendekatan yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan berbasis sains (Scientific Crime Investigation). Buku ini adalah peta jalan (roadmap) komprehensif bagi penyidik modern untuk menavigasi transisi krusial tersebut. Penulis membedah secara mendalam bagaimana seorang penyidik harus bertransformasi menjadi
Unduh untuk perangkat lain: