Buku ini disusun sebagai bahan ajar dalam memahami dinamika hukum dalam konteks global. Globalisasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem hukum. Tantangan terbesar bagi para akademisi dan praktisi hukum adalah bagaimana merespons perubahan tersebut tanpa kehilangan karakter nasional dan nilai-nilai keadilan yang menjadi dasar hukum Indonesia. Melalui buku ini, penulis berharap dapat memberikan landasan teoretis dan refleksi kritis terhadap interaksi antara hukum nasional dan fenomena global. Pembahasan dilakukan secara akademik, komparatif, dan analitis agar mahasiswa doktoral mampu mengembangkan penelitian hukum yang relevan dengan isu-isu kontemporer. Hukum secara tradisional merupakan ranah negara bangsa (the province of the nation state), yang pengadilan dan kepolisiannya menegakkan aturan hukum. Sebaliknya, hukum internasional relatif lemah, dengan sedikit kekuatan penegakan hukum yang efektif. Namun globalisasi mengubah kontur hukum dan menciptakan lembaga serta norma hukum global baru.
Unduh untuk perangkat lain: