Reformasi birokrasi di sektor kesehatan merupakan bagian integral dari agenda pembangunan nasional yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam konteks pelayanan kesehatan, birokrasi memiliki posisi strategis karena menjadi instrumen utama dalam perumusan kebijakan, pengelolaan sumber daya kesehatan, distribusi layanan, hingga pengawasan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan publik. Namun, dalam praktiknya, sistem birokrasi kesehatan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, masih menghadapi berbagai persoalan struktural dan administratif yang menghambat terciptanya pelayanan kesehatan yang optimal (Elza, 2025).
Unduh untuk perangkat lain: