Buku ini dibuka dengan pengantar tentang ilmu hukum sebagai disiplin sui generis, yang menjadi pondasi untuk memahami pembahasan selanjutnya. Kemudian secara bertahap dalam pembahasan berikutnya menyajikan klasifikasi, karakter, dan pelapisan ilmu hukum; aliran-aliran dalam ilmu hukum; ragam teori hukum klasikal; ragam teori hukum modernistik; negara hukum dan keadilan; ragam teori hukum kenegaraan; dan teorisasi hukum kexvi Indonesia-an. Buku ini istimewa karena dilengkapi pembahasan teori hukum yang relevan dan khas Indonesia, seperti Teori Hukum Pembangunan, Teori Hukum Progresif, dan Teori Hukum Integratif yang menjadi landasan penting dalam memahami hukum yang kontekstual di tanah air.
Unduh untuk perangkat lain: