Buku ini hadir untuk mengajak pembaca memahami perizinan secara lebih utuh dalam kerangka negara hukum dan negara kesejahteraan. Dengan memadukan kajian konseptual, asas-asas hukum, ragam bentuk perizinan, serta perkembangan kebijakan perizinan di Indonesia, buku ini menunjukkan bahwa izin adalah titik temu antara kewenangan negara, kepentingan ekonomi, dan perlindungan hak masyarakat. Disusun dengan pendekatan akademik yang komunikatif, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa, akademisi, aparatur pemerintahan, dan pembaca umum dalam melihat perizinanPengantar Penerbit xix bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi sebagai instrumen penting untuk mencegah kerusakan, menegakkan keadilan, dan menjaga keberlanjutan hidup bersama
Unduh untuk perangkat lain: