Di sinilah buku Kerja Sama Bisnis dalam Hukum Islam: Dasardasar Memahami Musyarakah, Mudharabah, dan Jaminan hadir untuk ikut memberi arah yang benar. Buku ini bukan sekadar paparan teori, melainkan panduan aplikatif yang menjelaskan bagaimana prinsip musyarakah dan mudharabah dapat menjadi solusi konkret bagi dunia bisnis modern, termasuk dalam praktik perbankan syariah dan lembaga keuangan kontemporer. Dengan rujukan kuat pada fi kih klasik dan fatwa DSN-MUI, buku ini memperlihatkan bahwa nilai-nilai keadilan dan kemitraan Islam bukan hanya ideal normatif, melainkan juga bisa diterapkan dalam sistem ekonomi yang transparan dan beretika.
Unduh untuk perangkat lain: