Di tengah arus deras digitalisasi, masyarakat Indonesia menghadapi sebuah paradoks: teknologi keuangan hadir menjanjikan kemudahan akses terhadap pinjaman, namun dalam kenyataannya justru membawa banyak orang pada krisis keuangan, tekanan psikologis, bahkan kehilangan nyawa. Fenomena pinjaman online ilegal (pinjol) tidak lagi menjadi persoalan individu, tetapi telah berubah menjadi persoalan sosial yang kompleks dan meluas.
Unduh untuk perangkat lain: