Buku ini disusun dengan struktur yang sistematis, dimulai dari kerangka konseptual hukum, landasan konstitusional, regulasi perundang-undangan, hingga peraturan pelaksana yang mengatur operasional BPJS Kesehatan. Setiap sub-bab menekankan analisis kritis dan argumentatif, bukan deskriptif semata, dengan tujuan menunjukkan keterkaitan antara hukum, kebijakan publik, dan dinamika sosial. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong pembaca untuk memahami penyelenggaraan jaminan kesehatan sebagai fenomena hukum yang kompleks, strategis, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
### Buku "BPJS KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM Kepesertaan, Iuran, dan Manfaat" merupakan referensi akademik yang sistematis dan mendalam. Buku ini disusun oleh Dr. Sri Zanariyah, S.H., M.H. dan Masayu Robianti, S.H., M.H., dengan editor Andriyanto, M.Pd., layout Yusuf Deni Kristanto, S.Pd., dan desain cover oleh tim Penerbit Lakeisha. Cetak pertama buku ini dilakukan pada Juni 2026. Buku ini memulai analisisnya dengan kerangka konseptual hukum, landasan konstitusional, dan regulasi perundang-undangan yang mengatur BPJS Kesehatan. Bagian pertama menjelaskan kepesertaan, iuran, dan manfaat dari perspektif normatif, empiris, dan kritis. Pembaca akan mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang proses pendaftaran, penghitungan iuran, dan pemberian manfaat. Bagian kedua mengeksplorasi isu-isu hukum terkait keadilan beban iuran antar kelompok peserta dan implikasi hukum dari keterlambatan dan tunggakan iuran. Bagian ketiga membahas manfaat jaminan kesehatan, termasuk ruang lingkup manfaat, kelas pelayanan, prinsip ekuitas, dan akses pelayanan kesehatan bagi peserta. Bagian akhir menjelaskan hubungan hukum antara BPJS Kesehatan dan peserta, fasilitas kesehatan, serta tanggung jawab hukum dalam pelayanan kesehatan. Buku ini dirancang untuk menjadi acuan ilmiah bagi mahasiswa, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan. Dengan pendekatan analisis kritis, buku ini menggali keterkaitan antara hukum, kebijakan publik, dan dinamika sosial dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Harapan penulis adalah buku ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kajian hukum sosial, hukum kesehatan, dan kebijakan publik di Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain: