Gagasan utama yang dikemukakan dalam buku ini berangkat dari adanya problematika dalam pengaturan hukum jasa konstruksi di Indonesia, khususnya terkait perubahan kebijakan yang menghapus sanksi pidana dan lebih menitikberatkan pada sanksi administratif. Kondisi tersebut dalam praktiknya menimbulkan berbagai persoalan, seperti ketidakpastian hukum, multitafsir mengenai kegagalan bangunan, serta ketidakseimbangan pertanggungjawaban yang cenderung membebankan penyedia jasa. Sementara itu, keterlibatan pengguna jasa serta pihak lain yang berkontribusi dalam proses konstruksi belum sepenuhnya mendapatkan porsi tanggung jawab yang proporsional.
singkat buku "Rekonstruksi Sanksi Administratif untuk Mewujudkan Keseimbangan Pertanggungjawaban Antara Pengguna dengan Penyedia Jasa Konstruksi" oleh Dr. Nurliana Ritonga, S.H., M.Hum., dapat disajikan sebagai berikut --- Buku ini merupakan hasil kajian mendalam tentang pergeseran konsep keseimbangan dalam pertanggungjawaban antara pengguna dan penyedia jasa konstruksi di era sanksi administratif. Melalui penelitian yang sistematis, penulis menyajikan analisis mendalam terhadap beberapa aspek penting dalam sanksi administratif, termasuk ketimpangan dalam mekanisme pengenaan denda, klausul perubahan pekerjaan, pengelolaan keadaan kahar, pemutusan kontrak, serta beban administratif perizinan dan lahan. Selain itu, buku ini juga membahas disparitas penjatuhan sanksi dalam penegakan hukum dan diskresi dalam pengabaian prosedur substantif. Dengan menekankan pada konsep keadilan, kepastian hukum, dan pertanggungjawaban, penulis mengajukan rekonstruksi sanksi administratif yang bertujuan menciptakan keseimbangan yang lebih baik dalam pertanggungan antara pengguna dan penyedia jasa konstruksi. --- ini dirancang untuk memberikan gambaran umum tentang isi dan tujuan utama buku, sesuai dengan yang dinyatakan dalam konteks yang diberikan.
Unduh untuk perangkat lain: