Beberapa peninggalan Kesultanan Serdang telah teregistrasi sebagai Cagar Budaya, di antaranya adalah bangunan rumah ibadah berupa masjid dan kelenteng yang didirikan oleh Sultan Serdang sekitar 200 tahun silam. Selama ini, kedua rumah ibadah tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat peribadatan, tetapi juga menjadi pusat perayaan hari besar Islam serta berbagai agenda budaya tahunan. Ramainya kehadiran masyarakat dalam tiap-tiap kegiatan budaya itu menunjukkan antusiasme mereka. Hal inilah yang menginisiasi konsep wisata religi.
Unduh untuk perangkat lain: