Pendidikan inklusif merupakan amanat kebijakan nasional yang ditegaskan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, berhak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Prinsip ini juga selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UNESCO yang menekankan pendidikan untuk semua (education for all). Dalam konteks PAUD, implementasi pendidikan inklusif menjadi fondasi penting untuk membangun sikap saling menghargai, empati, dan penerimaan terhadap perbedaan sejak usia dini.
Unduh untuk perangkat lain: