Pencatatan perkawinan merupakan aspek penting dalam sistem hukum modern karena berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak suami-istri, serta status hukum anak dalam keluarga. Di berbagai negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, pencatatan perkawinan memiliki posisi yang berbeda dalam sistem hukum, baik dari segi prosedur maupun konsekuensi hukumnya. Di Indonesia, pencatatan perkawinan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menegaskan bahwa setiap perkawinan harus dicatat oleh pejabat yang berwenang agar memperoleh pengakuan hukum negara. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak keluarga, terutama perempuan dan anak. Tanpa pencatatan resmi, perkawinan dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum seperti status anak, hak waris, serta perlindungan hukum dalam keluarga. Berbeda dengan Indonesia, sistem hukum perkawinan di Arab Saudi lebih banyak berlandaskan hukum Islam dan administrasi negara melalui lembaga peradilan serta kementerian terkait. Proses pencatatan perkawinan umumnya dilakukan melalui lembaga resmi negara seperti pengadilan atau otoritas kehakiman, dengan prosedur yang relatif lebih sederhana namun tetap memiliki legitimasi hukum negara. Buku ini membahas secara komprehensif perbandingan sistem pencatatan perkawinan di Indonesia dan Arab Saudi, meliputi dasar hukum, prosedur administrasi, kedudukan pencatatan terhadap keabsahan perkawinan, serta implikasi hukumnya terhadap perlindungan keluarga. Selain itu, buku ini juga mengkaji pencatatan perkawinan dari perspektif hukum Islam dan kemaslahatan sosial. Melalui pendekatan komparatif, buku ini berupaya menunjukkan persamaan dan perbedaan kedua sistem hukum tersebut serta memberikan kontribusi akademik bagi pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, serta masyarakat yang ingin memahami pentingnya pencatatan perkawinan dalam perspektif hukum nasional dan hukum Islam.
Unduh untuk perangkat lain: