Terbitnya prosiding ini menandai langkah penting dalam memperkaya khazanah pemikiran hukum pidana Indonesia di tengah perubahan paradigma dan dinamika sosial-politik yang terus berkembang. Setiap tulisan yang tersaji di dalamnya mencerminkan semangat kritis dan reflektif untuk meninjau ulang arah politik hukum pidana nasional— terutama di masa berlakunya KUHP Nasional dan penyusunan R-KUHAP yang menjadi tonggak pembaruan hukum di Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain: