Menulis isu-isu penting itu tentu berdasarkan pengalaman pribadi bekerja di berbagai lembaga nasional maupun internasional juga karena rutin mengikuti berita-berita baik yang terjadi di nasional maupun global. Saya tidak menghitung sudah berapa jumlah tulisan-tulisan saya itu yang saya tulis di berbagai media online seperti Good News From Indonesia, Optika, Zonasatu dan Media Universitas Airlangga Surabaya; sepertinya sudah ratusan.
Menyigi Negeri, Membaca Dunia Kumpulan Tulisan Dinamika Isu-Isu Nasional dan Internasional oleh Ahmad Cholis Hamzah adalah karya yang mencerminkan analisis tajam dan kritis penulis tentang berbagai isu penting di tingkat nasional dan internasional. Cak Cholis, seorang tokoh yang sederhana dalam pola hidupnya namun tajam dalam analisisnya, berhasil menyajikan berbagai fenomena ekonomi, politik, dan budaya dengan bahasa yang mudah dipahami. Kritis, obyektif, dan bijaksana, tulisan-tulisan Cak Cholis tidak hanya dapat ditemukan di jurnal ilmiah namun juga di media massa seperti Optika.id. Dengan pengalaman luas di dunia internasional, regional, dan nasional, Cak Cholis berhasil mengkomunikasikan pemikirannya dengan baik, membuat buku ini menjadi bahan bacaa yang sangat relevan dan akrab dengan persoalan kemanusiaan sehari-hari. Dalam kumpulan tulisan ini, penulis mencakup berbagai isu yang relevan, mulai dari aspek ekonomi dan politik di tingkat global hingga isu-isu yang berdampak langsung pada masyarakat lokal. Dengan gaya tulisan yang mudah dipahami dan bahasa yang supel, Cak Cholis berhasil mempertahankan tingkat keilmiahan dan akademisnya tanpa mengurangi kualitas komunikasinya. Berbagai pasal undang-undang terkait hak cipta juga dijelaskan dengan jelas, baik untuk penggunaan komersial maupun pelanggaran hak ekonomi. Dalam hal ini, penulis menjelaskan bahwa pelanggaran hak ekonomi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar untuk penggunaan komersial, sementara pelanggaran yang lebih serius dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen penulis dalam menjaga hak-hak penerbitan dan pencipta konten. singkat ini menunjukkan bahwa buku ini bukan hanya sekadar kumpulan tulisan, namun juga merupakan wadah untuk memahami dinamika isu-isu penting melalui analisis yang baik dan komunikatif.
Unduh untuk perangkat lain: