Buku Aspek Hukum Konstruksi disusun sebagai bahan ajar yang membahas keterkaitan antara hukum, kontrak, pengadaan, dan manajemen proyek konstruksi. Buku ini memberikan pemahaman dasar mengenai pengertian, urgensi, ruang lingkup, serta peran hukum dalam penyelenggaraan proyek konstruksi. Pembahasan dilanjutkan dengan Peraturan Perundang-undangan, sumber hukum kontrak, regulasi pengadaan, standar teknis, serta siklus penyelenggaraan jasa konstruksi. Secara sistematis, buku ini menguraikan jenis dan klasifikasi kontrak konstruksi, termasuk kontrak berdasarkan sistem pembayaran seperti lump sum, harga satuan, design-build, EPC, dan multiyears. Selain itu, buku ini juga membahas skema pengadaan pekerjaan konstruksi, pengelolaan kontrak, administrasi kontrak, monitoring pelaksanaan proyek, pembayaran progres, manajemen risiko, proses penyusunan kontrak, negosiasi, penandatanganan, hingga implementasi dan evaluasi kontrak jasa konstruksi. Melalui pendekatan yang aplikatif, buku ini tidak hanya menempatkan kontrak sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai instrumen hukum dan manajerial untuk mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab, risiko, serta penyelesaian sengketa antar pihak. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa teknik sipil, manajemen konstruksi, praktisi proyek, konsultan, kontraktor, dan pihak lain yang berkepentingan dalam memahami aspek hukum pada pekerjaan konstruksi.
Unduh untuk perangkat lain: