Buku ini membahas landasan filosofis, normatif, dan pedagogis dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di era digital dengan pendekatan deep learning. Pembahasan diawali dengan penegasan bahwa Pancasila menjadi dasar nilai, moral, dan ideologi dalam pendidikan kewarganegaraan yang berfungsi membentuk karakter peserta didik agar memiliki sikap religius, demokratis, humanis, serta cinta tanah air. Selain itu, buku ini menjelaskan landasan normatif pengembangan kurikulum PPKn yang mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Merdeka, dan Profil Pelajar Pancasila sebagai arah pembentukan warga negara yang berkarakter dan bertanggung jawab. Selanjutnya, buku ini menguraikan konsep deep learning dalam pendidikan sebagai pendekatan pembelajaran yang menekankan pemahaman mendalam, berpikir kritis, reflektif, kolaboratif, dan kontekstual. Deep learning dipandang mampu membangun keterampilan abad ke-21 melalui penguatan karakter, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, dan kewarganegaraan digital. Pembelajaran ini juga dikaitkan dengan penguatan pendidikan karakter dan implementasi Profil Pelajar Pancasila. Di bagian akhir, buku membahas tantangan digitalisasi terhadap Pendidikan Kewarganegaraan, seperti hoaks, ujaran kebencian, intoleransi daring, serta rendahnya literasi digital. Oleh karena itu, PPKn diposisikan sebagai sarana strategis dalam membangun digital citizenship, digital ethics, dan digital literacy agar peserta didik mampu menjadi warga negara digital yang kritis, etis, demokratis, dan bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi dan arus globalisasi.
Unduh untuk perangkat lain: