Buku ini membahas peradilan pidana anak dengan menekankan pendekatan khusus yang berbeda dari peradilan pidana umum. Uraian awal memberikan gambaran mengenai konsep, asas, dan prinsip peradilan anak yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Proses peradilan dijelaskan secara ringkas dan sistematis. Diversi dan keadilan restoratif diposisikan sebagai inti pemidanaan anak yang humanis. Pembahasan selanjutnya adalah landasan hukum peradilan pidana anak di Indonesia sebagai dasar yuridis pelaksanaan persidangan anak. Kerangka hukum tersebut menunjukkan hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban negara dalam melindungi hak anak yang berhadapan dengan hukum. Pada bagian ini, kedudukan panitera pengganti dijelaskan sebagai bagian integral dari sistem peradilan. Perannya tidak hanya administratif, tetapi juga menjamin keteraturan dan akuntabilitas persidangan.
Unduh untuk perangkat lain: