Di tengah derasnya arus digitalisasi, fenomena bullying justru menemukan ruang baru untuk berkembang melalui media sosial dan platform komunikasi daring. Cyberbullying menjadi bentuk perundungan yang lebih sulit dikendalikan karena sifatnya yang anonim, cepat menyebar, dan meninggalkan jejak psikologis yang mendalam bagi korban. Jika dahulu bullying terbatas pada interaksi tatap muka di sekolah, kini serangan verbal, penyebaran hoaks, hingga pelecehan visual dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan tanpa batas ruang dan waktu. Kondisi ini menuntut pendekatan pendidikan yang lebih adaptif, di mana literasi digital, etika bermedia, dan penguatan nilai karakter harus diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran. Lebih jauh, digitalisasi yang seharusnya membuka akses luas bagi kreativitas dan kolaborasi, sering kali disalahgunakan untuk menciptakan konten yang merendahkan martabat orang lain.
Unduh untuk perangkat lain: