Buku ini menghimpun berbagai pemikiran dan hasil kajian dari para akademisi, peneliti, dan praktisi hukum yang memberikan perspektif kritis mengenai model penyelesaian sengketa dalam beberapa bidang strategis, yaitu hukum Islam, ekonomi dan bisnis, serta agraria. Berbagai tulisan dalam buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam memperkaya diskursus mengenai inovasi sistem peradilan serta menawarkan alternatif pendekatan dalam penyelesaian sengketa yang relevan dengan perkembangan masyarakat dan sistem hukum nasional.
Unduh untuk perangkat lain: