Energi memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan suatu bangsa. Ketersediaan energi yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan menentukan kemampuan suatu negara dalam mempertahankan stabilitas ekonomi, mendukung aktivitas industri, serta menjamin kesejahteraan masyarakat. Ketergantungan yang tinggi terhadap sumber energi dari luar negeri dapat menimbulkan kerentanan terhadap dinamika geopolitik dan fluktuasi pasar global. Oleh karena itu, penguatan kemandirian energi menjadi agenda penting dalam pembangunan nasional. Dalam konteks Indonesia, upaya memperkuat kedaulatan energi semakin relevan seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi dan tuntutan untuk menurunkan emisi karbon.
Unduh untuk perangkat lain: