Hukum Islam dalam konstitusi sangatlah penting bagi kehidupan umat manusia, terlebih masyarakat Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Hukum Islam menjadi sumber hukum nasional yang telah disesuaikan dengan prin sip keadilan berdasarkan maqashid syariah. Dengan adanya berbagai peraturan yang memiliki kekuatan di hadapan hukum, setiap umat akan merasa dilindungi hak dan kewajibannya. Berbagai peraturan bernuansa Islam tidak disusun secara seram pangan, tetapi melalui proses sistematis yang mengikuti kebutuhan zaman dan kompleksitas masyarakat. Salah satu contohnya ialah keten tuan minimal usia perkawinan yang telah diperbarui dalam undang undang perkawinan terbaru menunjukkan bahwa negara sejatinya melindungi hak setiap anak untuk memiliki kehidupan yang mandiri dan mapan sebelum menjalin kehidupan rumah tangga yang lebih kompleks.
Unduh untuk perangkat lain: