Hukum investasi dan pasar modal syariah merupakan bidang kajian yang semakin penting di tengah pesatnya perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kebutuhan akan kepastian hukum, keadilan, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah menjadikan pengaturan investasi tidak hanya relevan bagi kalangan akademisi, tetapi juga bagi praktisi dan pelaku usaha. Buku ini hadir sebagai jawaban atas keterbatasan literatur yang membahas hukum investasi dan pasar modal syariah secara komprehensif dan aplikatif. Buku Hukum Investasi dan Pasar Modal Syariah menguraikan konsep dasar hukum investasi dalam perspektif hukum ekonomi Islam, mulai dari landasan hukum, prinsip, asas, hingga tujuan investasi. Pembahasan dilanjutkan dengan kajian mengenai akad-akad syariah, etika bisnis, teori-teori hukum investasi, serta pengaturan dan pelaksanaannya di berbagai sektor, seperti industri, perdagangan, dan jasa. Fokus utama diarahkan pada pasar modal syariah, mencakup mekanisme investasi, instrumen-instrumen seperti saham, obligasi, reksa dana, dan produk derivatif, serta upaya hukum penyelesaian sengketa investasi. Disusun dengan pendekatan integratif yang memadukan aspek normatif, teoritis, dan praktis, buku ini menjadi referensi penting bagi dosen, mahasiswa, peneliti, praktisi hukum dan ekonomi, serta pelaku usaha yang ingin memahami dan menerapkan hukum investasi dan pasar modal syariah secara tepat dan berkelanjutan
Hukum Investasi dan Pasar Modal Syariah adalah karya ilmiah yang merangkum analisis sistematis mengenai aspek spesifik hukum investasi dalam pasar modal syariah. Penulis, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., dengan dukungan dari istrinya, Dr. Dra. Ernida Basry, M.H., dan keluarganya, menyajikan penelitian yang mendalam dan terperinci. Buku ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan akan literatur yang masih terbatas dalam bidang hukum ekonomi syariah, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum. Buku ini mencakup analisis hukum investasi dalam konteks pasar modal syariah, mempertimbangkan prinsip-prinsip Islam dan kerangka hukum yang berlaku. Penulis juga menjelaskan tentang peran pasar modal syariah sebagai sarana investasi di sektor keuangan, yang menawarkan peluang pengembangan aset bagi individu dan badan hukum. Buku ini juga menyajikan sanksi hukum yang berlaku untuk pelanggaran hak ekonomi, termasuk penggunaan komersial, yang diatur berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Materi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum investasi dan pasar modal syariah, serta mengingatkan pentingnya patuh terhadap hukum dalam bertransaksi. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi yang berharga bagi praktisi hukum, akademisi, dan pengembang pasar modal syariah. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat luas bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain: