Tuntutan hukum terhadap Taufik Kamil mencapai delapan tahun penjara dan denda Rp 200 juta, dengan subsider enam bulan kurungan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar biaya pengganti sebesar Rp 2,861 miliar. Jika biaya pengganti ini tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan final pengadilan, harta bendanya akan disita dan dilelang. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: