RUU Pornografi dan Pornoaksi mencetuskan perdebatan yang sengit di tengah masyarakat Indonesia pada tahun 2006. Melalui berbagai pasalnya yang kontroversial, RUU ini mencoba mengatur segala bentuk eksploitasi seksual, kecabulan, dan erotika yang tersebar dalam media massa, film, tarian, puisi, lukisan, hingga perilaku di muka umum. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: