Jakarta, ibu kota yang dinamis dan padat, sering kali menjadi sorotan terkait masalah lingkungan, khususnya pencemaran udara. Dalam upaya menanggulangi permasalahan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan langkah-langkah konkret melalui Peraturan Daerah Pengendalian Pencemaran Udara.
Unduh untuk perangkat lain: