Mengajar dengan hati bukan berarti mengabaikan standar profesionalisme atau metodologi ilmiah. Sebaliknya, ia adalah puncak dari profesionalisme itu sendiri, di mana seorang guru mampu mengawinkan kompetensi teknis dengan kepekaan spiritual. Dalam konteks Indonesia, semangat inklusi telah diamanatkan secara konstitusional, namun implementasinya di lapangan masih menghadapi hambatan besar, mulai dari stigma sosial hingga kurangnya kesiapan infrastruktur dan pedagogis. Buku ini hadir untuk mengisi celah tersebut, menawarkan sebuah kerangka kerja yang sistematis bagi para pendidik untuk melakukan transformasi diri sebelum melakukan transformasi kelas.
Unduh untuk perangkat lain: