Perubahan dunia kerja yang berlangsung begitu cepat menuntut adanya cara pandang baru dalam mema hami hubungan antara pekerja, pengusaha, dan negara. Hubungan industrial tidak lagi dapat diposisikan semata sebagai ruang tarik-menarik kepentingan, tetapi perlu dilihat sebagai fondasi strategis dalam membangun daya saing ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan. Dalam konteks inilah, gagasan tentang paradigma baru hubungan industrial Pancasila menjadi semakin relevan untuk dikaji dan dikembangkan. Selama ini, hubungan industrial kerap diwarnai oleh pendekatan yang cenderung konfrontatif. Konflik dipandang sebagai sesuatu yang tidak terelakkan, bahkan sering kali menjadi wajah dominan dalam dinamika ketenagakerjaan. Padahal, di tengah tuntutan globalisasi dan kompetisi ekonomi yang semakin ketat, pola hubungan yang berorientasi pada konflik justru berpotensi menghambat produktivitas, menurunkan kepercayaan, dan melemahkan daya tarik investasi. Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma menuju hubungan industrial yang lebih kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahte raan bersama.
Unduh untuk perangkat lain: