Buku kategori hukum berjudul Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara (review analitis atas UU No 1 Th 2023 tentang KUHP) merupakan karya Youngky Fernando, Hamidah Abdurrachman dan Abdul Malik Mufty. Memaknai konsep kejahatan terhadap keamanan negara adalah sebuah upaya yang kompleks dan memerlukan perenungan mendalam, bukan sekadar pekerjaan teknis hukum. Di balik setiap aturan yang ada, terkandung berbagai gagasan ideologis, arah kebijakan, dan jejak sejarah yang membentuk cara pandang kita terhadap suatu tindak pidana. Buku ini lahir dari sebuah keprihatinan intelektual sekaligus rasa tanggung jawab moral untuk menyikapi perkembangan hukum pidana yang terus berubah, seiring dengan meningkatnya tantangan zaman dan persoalan konstitusional yang semakin rumit. Keamanan negara sendiri bukanlah isu yang statis; ia selalu berkembang mengikuti perubahan ancaman, dari yang sifatnya konvensional hingga yang lebih modern seperti ancaman hibrida dan lintas negara. Tidak hanya bertujuan untuk sekadar menjelaskan kembali pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), baik yang lama maupun yang baru, buku ini juga berupaya menggali makna yang lebih dalam di balik teks undang-undang, menelaah tujuan politik di baliknya, dan secara kritis menimbang titik keseimbangan antara kepentingan melindungi negara dengan keharusan menjamin hak-hak asasi warga negara. Pembaca pun tidak hanya memahami isinya, tetapi juga terdorong untuk berpikir lebih jauh mengenai peran vital hukum pidana dalam menopang keberlangsungan Indonesia sebagai negara hukum.
Unduh untuk perangkat lain: