Sebagai Dosen saya mengamati perkembangan keuangan syariah di Indonesia, saya menyaksikan langsung bagaimana industri ini terus berkembang pesat sejak era reformasi. Dari sekadar lembaga keuangan kecil, perbankan syariah kini menjadi pilar penting ekonomi nasional dengan pangsa pasar mencapai double digit. Namun, di tengah arus globalisasi, disrupsi teknologi, dan tuntutan nasabah millennial yang semakin melek digital, bank syariah dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk merevitalisasi produk-produknya. Inovasi harus tetap berpijak pada prinsip syariah yang kokoh seperti larangan riba, gharar, dan maysir sambil mampu bersaing dengan produk konvensional yang lebih fleksibel. Melalui pendekatan gabungan analisis teoritis (berbasis fatwa DSN-MUI dan literatur fiqh muamalah) serta studi kasus praktis (termasuk wawancara dengan pelaku industri), buku ini membahas secara terstruktur: mulai dari evolusi produk syariah, strategi transformasi digital, hingga regulasi OJK terkini beserta tantangan ke depan seperti kompetisi dengan fintech syariah.
Unduh untuk perangkat lain: