Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional dengan Pasal 33 UUD 1945: Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam untukSebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Hukum
Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional dengan Pasal 33 UUD 1945: Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam untukSebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

4 MB
ebook
0 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-634-216-666-6
Kategori
eISBN
978-634-216-667-3
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Buku ini mengupas secara mendalam hubungan antara hukum kontrak internasional dan konstitusi ekonomi Indonesia. Dalam konteks globalisasi ekonomi dan keterlibatan investor asing, muncul tantangan besar bagi Indonesia untuk menyeimbangkan antara kepentingan nasional dan kewajiban internasional yang diatur dalam kontrak bisnis lintas negara. Melalui pendekatan yuridis, filosofis, dan konstitusional, penulis menyoroti pentingnya harmonisasi hukum agar setiap kerja sama internasional dalam sektor sumber daya alam tetap berpijak pada prinsip kedaulatan ekonomi nasional. Buku ini juga menelusuri dinamika antara hukum nasional dan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk aspek kedaulatan negara, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, buku ini tidak hanya relevan bagi akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga bagi para pembuat kebijakan, mahasiswa hukum, serta siapa pun yang peduli terhadap masa depan pengelolaan sumber daya alam Indonesia dalam menghadapi tekanan globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

Unduh untuk perangkat lain:

playstore windows appstore macos

Ulasan Pembaca

0.0 /5
5
(0)
4
(0)
3
(0)
2
(0)
1
(0)

Ulasan (0)

Urutkan
no-review

Belum Ada Ulasan

Jadilah yang pertama memberikan ulasan!

Tulis Ulasan

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Penerbit Penerbit Adab

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional dengan Pasal 33 UUD 1945: Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam untukSebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional dengan Pasal 33 UUD 1945: Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam untukSebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Dr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku