Setiap awak kapal yang bekerja di atas kapal dituntut untuk mampu mengoperasikan kapal dengan aman dan selamat (secure and safety) dengan menyelenggarakan fungsi kapal dalam kegiatan kapal di pelabuhan maupun saat kapal berlayar. Sebagai masinis (engineer) yang melaksanakan tugas penjagaan (watchkeeping) pengoperasian dan perawatan permesinan bertujuan agar kapal dalam kondisi laik laut, aman, efisien, dan menjaga kebersihan lingkungan kapal maupun pencegahan pencemaran di laut. Buku pedoman dalam penyelenggaraan Pendidikan Pelayaran adalah berdasarkan STCW (Standard Training Certification of Watchkeeping for Seafarers) Amandemen 2010 Chapter A Tabel A – III/1 dan IMO Model Course 7.04 (Officer in Charge of An Engineering Watch) untuk perwira bagian mesin, terdapat 4 (empat) fungsi, yaitu: 1. Fungsi permesinan pada tingkat operasional (marine engineering at the operational level). 2. Fungsi kelistrikan, elektronik, dan sistem kontrol pada tingkat operasional (electrical, electronic and engineering at the operational level). 3. Fungsi perawatan dan perbaikan pada tingkat operasional (maintenance and repair at the operational level). 4. Fungsi pengendalian pengoperasian kapal dan orang di atas kapal pada level operasional (controlling the operation of the ship and care for person on board at the operational level).
Unduh untuk perangkat lain: