Buku ini hadir untuk menjembatani dua bidang keilmuan tersebut dengan menawarkan pendekatan interdisipliner antara ilmu hukum dan manajemen. Pembahasan dimulai dari tinjauan historis dan filosofis hukum agrarian, termasuk asas-asas yang terkandung dalam Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960, kemudian dilanjutkan dengan analisis terhadap penerapan prinsip-prinsip hukum tersebut dalam praktik bisnis kontemporer. Selain itu, buku ini juga menyoroti bagaimana kebijakan pertanahan dan tata kelola asset agrarian dapat mendukung strategi usaha, investasi, serta pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan. Melalui pendekatan normative dan analisis konseptual, buku ini menguraikan secara mendalam hubungan antara regulasi pertanahan, strategi bisnis, dan etika pengelolaan sumber daya, yang menjadi fondasi bagi terciptanya tata kelola perusahaan yang bertangung jawab. Penekanan tidak hanya diberikan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga pada komitmen moral dan etika bisnis dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.
Unduh untuk perangkat lain: