Ilmu hukum merupakan pilar dalam struktur kehidupan masyarakat, menentukan norma, aturan, dan tata kelola yang membentuk dasar dari interaksi sosial. Di Indonesia, keberadaan hukum tidak hanya sebagai instru men kontrol tetapi juga sebagai cerminan dari nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang turun-temurun. Buku ini sebagai panduan untuk memahami esensi dan peran penting ilmu hukum dalam konteks lokal yang dinamis dan kompleks.
Unduh untuk perangkat lain: