Buku ini membahas risiko pembiayaan musyarakah yang dipengaruhi oleh faktor internal bank, seperti kinerja dan rasio keuangan, serta faktor eksternal berupa kondisi ekonomi dan regulasi. Rasio keuangan diposisikan tidak hanya sebagai indikator kinerja, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian dan prediksi risiko pembiayaan. Dalam konteks perbankan syariah, kepatuhan terhadap prinsip syariah (sharia compliance) memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, karena memastikan seluruh aktivitas pembiayaan berjalan secara transparan, prudent, dan selaras dengan nilai-nilai syariah. Integrasi pengelolaan risiko berbasis rasio keuangan dengan kepatuhan syariah yang konsisten diharapkan mampu menjaga kualitas pembiayaan musyarakah serta memperkuat stabilitas perbankan syariah secara berkelanjutan.
Unduh untuk perangkat lain: